Jakarta, 6 Mei 2026 – Persidangan lanjutan perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kembali digelar hari ini dengan agenda utama pemeriksaan saksi. Sebanyak delapan saksi dijadwalkan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Jaksa penuntut umum menghadirkan saksi dari berbagai latar belakang, termasuk pihak yang berada di lokasi kejadian serta individu yang mengetahui rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah insiden terjadi. Keterangan para saksi diharapkan dapat memperkuat konstruksi perkara dan mengungkap secara jelas kronologi kejadian.
Dalam sidang sebelumnya, sejumlah bukti telah dipaparkan untuk mendukung dakwaan terhadap terdakwa. Proses persidangan kini memasuki tahap penting, di mana kesaksian para saksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam menilai fakta hukum.
Kuasa hukum korban menyatakan harapannya agar jalannya persidangan dapat memberikan kejelasan serta keadilan bagi korban. Di sisi lain, tim kuasa hukum terdakwa juga diperkirakan akan mengajukan pertanyaan guna menguji konsistensi keterangan saksi.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik karena dampak serius yang dialami korban. Oleh karena itu, transparansi dan objektivitas dalam proses persidangan menjadi sorotan utama.
Dengan agenda pemeriksaan yang cukup padat, sidang diperkirakan berlangsung intens. Majelis hakim diharapkan dapat menilai seluruh fakta secara cermat sebelum mengambil keputusan akhir dalam perkara tersebut.