Jakarta, 8 September 2026 – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masih mempertahankan status Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda pada Level III atau Siaga setelah aktivitas vulkaniknya terus menunjukkan dinamika hingga Selasa, 8 September 2026. Meskipun episode erupsi menerus yang berlangsung sekitar 25 jam telah berakhir, peluang terjadinya letusan dalam beberapa periode berikutnya dinilai masih tinggi. Aktivitas kegempaan juga masih terekam dengan jumlah yang cukup signifikan sehingga perkembangan gunung api tersebut terus dipantau secara intensif. Ancaman utama yang perlu diwaspadai meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, hingga kemungkinan aliran lava apabila erupsi menerus kembali terjadi. Masyarakat dan wisatawan karena itu tetap dilarang melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas Anak Krakatau.
Berdasarkan evaluasi aktivitas hingga 8 September 2026, kegempaan Gunung Anak Krakatau masih menunjukkan bahwa sistem vulkaniknya belum sepenuhnya stabil. Sepanjang periode 7 hingga 8 September tercatat dua kali gempa erupsi, empat kali gempa hembusan, 76 kali gempa frekuensi rendah atau low frequency, serta 100 kali gempa hybrid atau fase banyak. Selain itu, instrumen pemantauan merekam delapan kali gempa vulkanik dangkal dan sembilan kali gempa vulkanik dalam. Beragam jenis kegempaan tersebut menjadi salah satu parameter penting yang digunakan untuk memahami pergerakan fluida dan tekanan di dalam tubuh gunung. Kondisi itu menjadi alasan status Siaga belum diturunkan meskipun intensitas erupsi menerus sebelumnya telah mereda.
Anak Krakatau sebelumnya mengalami episode erupsi menerus yang dimulai pada Jumat, 4 September 2026 pukul 23.07 WIB. Aktivitas tersebut berlangsung hingga Minggu, 6 September 2026 pukul 00.04 WIB atau sekitar 25 jam. Selama periode itu, material vulkanik dan abu terus dikeluarkan dari pusat erupsi sehingga menimbulkan dampak terhadap sejumlah wilayah di sekitar Selat Sunda maupun daerah yang lebih jauh mengikuti arah angin. Berakhirnya episode tersebut sempat menunjukkan penurunan aktivitas dibandingkan kondisi sebelumnya. Namun, penghentian erupsi menerus tidak langsung menjadi dasar untuk menurunkan tingkat aktivitas gunung.
Setelah episode erupsi panjang berakhir, Anak Krakatau kembali memperlihatkan karakter erupsi Strombolian yang selama ini dikenal sebagai salah satu pola aktivitas khas gunung tersebut. Hingga 8 September 2026, sebanyak enam erupsi Strombolian tercatat terjadi setelah berakhirnya erupsi menerus. Erupsi jenis ini umumnya ditandai pelepasan material pijar secara periodik akibat tekanan gas dari dalam sistem vulkanik. Kembalinya pola Strombolian untuk sementara diinterpretasikan sebagai berakhirnya episode erupsi menerus yang sebelumnya berlangsung cukup panjang. Meski demikian, perubahan pola tersebut belum dapat dianggap sebagai tanda bahwa aktivitas Anak Krakatau telah kembali sepenuhnya normal.
Badan Geologi menilai probabilitas terjadinya letusan dalam beberapa periode waktu selanjutnya masih berada pada tingkat tinggi. Kondisi tersebut membuat masyarakat tidak disarankan hanya berpatokan pada berkurangnya kolom abu atau berhentinya erupsi menerus yang terlihat secara visual. Aktivitas sebuah gunung api juga ditentukan melalui berbagai data instrumental, mulai dari kegempaan, deformasi tubuh gunung, hingga perubahan karakter erupsi. Seluruh parameter tersebut terus dianalisis untuk mengetahui perkembangan tekanan dari dalam sistem vulkanik Anak Krakatau. Evaluasi dapat dilakukan kembali sewaktu-waktu apabila terdapat perubahan aktivitas yang dinilai signifikan.
Ancaman bahaya yang menjadi perhatian utama saat ini adalah lontaran batu pijar yang dapat terjadi ketika Anak Krakatau mengalami erupsi. Material tersebut dapat terlontar di sekitar pusat aktivitas dan membahayakan siapa pun yang berada terlalu dekat dengan gunung. Hujan abu lebat juga tetap menjadi potensi ancaman karena material halus dapat terbawa angin menuju wilayah yang berada cukup jauh dari sumber erupsi. Apabila episode erupsi menerus kembali berlangsung, potensi aliran lava juga harus diperhitungkan. Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan awan panas di sekitar kawasan gunung.
Atas dasar kondisi tersebut, radius tiga kilometer dari pusat aktivitas Anak Krakatau tetap harus steril dari kegiatan masyarakat, wisatawan maupun pendaki. Larangan tersebut berlaku selama status Level III atau Siaga dan rekomendasi terbaru masih diberlakukan. Aktivitas wisata maupun pelayaran yang berencana mendekati pulau gunung api perlu menyesuaikan diri dengan zona bahaya yang telah ditentukan. Masyarakat juga diminta tidak mencoba mendekati kawasan hanya untuk melihat aktivitas erupsi secara langsung. Perubahan aktivitas vulkanik dapat berlangsung cepat sehingga jarak aman menjadi salah satu langkah mitigasi paling penting.
Dampak abu vulkanik juga masih menjadi perhatian karena erupsi Anak Krakatau sebelumnya menghasilkan material yang tersebar ke sejumlah wilayah. Warga yang masih mengalami paparan abu dianjurkan mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kondisi udara belum membaik. Jika harus beraktivitas di luar ruangan, penggunaan masker diperlukan untuk mengurangi jumlah partikel halus yang masuk ke saluran pernapasan. Perlindungan terhadap mata dan kulit juga perlu diperhatikan ketika konsentrasi abu cukup tinggi. Pembersihan abu sebaiknya dilakukan secara hati-hati agar material tidak kembali beterbangan dan meningkatkan paparan terhadap masyarakat.
Perhatian khusus juga diarahkan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir Banten dan Lampung karena kedua daerah tersebut berada paling dekat dengan Anak Krakatau. Warga diminta tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang menghubungkan setiap erupsi dengan ancaman tsunami. Aktivitas masyarakat di wilayah pesisir pada dasarnya tetap dapat berlangsung dengan mengikuti perkembangan kondisi dan arahan dari pemerintah daerah maupun petugas penanggulangan bencana. Informasi mengenai perubahan aktivitas gunung perlu diperoleh melalui kanal resmi agar masyarakat tidak mengambil keputusan berdasarkan kabar yang belum terverifikasi. Kesiapsiagaan tetap diperlukan tanpa menimbulkan kepanikan yang tidak berdasar.
Pemantauan Anak Krakatau dilakukan secara berkelanjutan menggunakan berbagai instrumen serta pengamatan dari pos yang berada di sekitar kawasan Selat Sunda. Dua lokasi penting yang digunakan dalam pemantauan adalah Pos Pengamatan Gunung Krakatau di Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, serta pos pengamatan di kawasan Kalianda, Lampung Selatan. Data dari lapangan kemudian dikombinasikan dengan rekaman seismik dan parameter vulkanik lainnya untuk mengevaluasi kondisi gunung. Sistem pemantauan tersebut menjadi penting karena Anak Krakatau dapat memperlihatkan perubahan aktivitas dalam waktu relatif singkat. Setiap perkembangan signifikan akan menjadi bahan untuk menentukan apakah status gunung perlu dipertahankan, dinaikkan, atau diturunkan.
Untuk sementara, Level III atau Siaga tetap menjadi status resmi Anak Krakatau dan seluruh rekomendasi keselamatan masih berlaku. Berakhirnya erupsi menerus selama 25 jam belum cukup untuk menyatakan aktivitas vulkanik telah kembali normal, terlebih enam erupsi Strombolian kembali tercatat setelah periode tersebut. Tingginya kegempaan dan masih terbukanya peluang letusan membuat masyarakat diminta mempertahankan kewaspadaan tanpa perlu panik. Evaluasi akan terus dilakukan secara berkala maupun ketika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Kepatuhan terhadap radius tiga kilometer serta kewaspadaan terhadap abu, batu pijar, lava dan potensi bahaya erupsi lainnya menjadi langkah utama selama Anak Krakatau masih berada pada status Siaga.