Jakarta, 11 Mei 2026 – Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II tahun ini masih belum mencapai level 6 persen. Di tengah kondisi global yang dinilai masih penuh tantangan, pemerintah memilih menjaga stabilitas ekonomi nasional tanpa terburu-buru menerapkan kebijakan pajak baru yang dinilai dapat menambah tekanan terhadap masyarakat maupun dunia usaha.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembahasan mengenai arah kebijakan fiskal dan kondisi ekonomi nasional beberapa bulan terakhir. Pemerintah menilai pertumbuhan ekonomi tetap berada di jalur positif meski belum mencapai target optimistis yang sebelumnya sempat diproyeksikan.
Sejumlah faktor global disebut masih memengaruhi laju ekonomi, mulai dari perlambatan perdagangan internasional, ketidakpastian geopolitik, hingga fluktuasi harga komoditas dunia. Kondisi tersebut membuat pemerintah lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat.
Selain itu, pemerintah menegaskan saat ini belum ada rencana menerapkan pajak baru yang dapat membebani pelaku usaha maupun konsumen. Fokus utama diarahkan pada upaya menjaga konsumsi domestik, memperkuat investasi, serta memastikan sektor industri tetap bergerak stabil di tengah tekanan ekonomi global.
Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan pasar dan mendorong aktivitas ekonomi nasional tetap tumbuh. Pemerintah juga terus mengandalkan proyek strategis, belanja negara, dan penguatan sektor riil sebagai penopang pertumbuhan ekonomi dalam beberapa kuartal ke depan.
Di sisi lain, sejumlah ekonom menilai keputusan menahan kebijakan pajak baru dapat memberikan ruang napas bagi dunia usaha. Langkah itu dianggap mampu membantu menjaga iklim investasi dan mendorong konsumsi rumah tangga yang masih menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Meski target pertumbuhan tinggi belum tercapai, pemerintah optimistis kondisi ekonomi nasional tetap relatif kuat dibanding sejumlah negara lain. Stabilitas inflasi, aktivitas industri yang terus bergerak, serta peningkatan investasi disebut menjadi modal penting untuk menjaga momentum pertumbuhan.
Pemerintah memastikan evaluasi terhadap kebijakan fiskal dan perpajakan akan terus dilakukan sesuai perkembangan ekonomi global dan domestik. Dengan pendekatan yang lebih hati-hati, diharapkan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga tanpa menimbulkan tekanan tambahan bagi masyarakat maupun sektor usaha.