Jakarta, 27 Mei 2026 – Perayaan Iduladha di wilayah Blitar, Jawa Timur, berubah menjadi duka setelah sebuah ledakan petasan yang dikaitkan dengan balon udara menewaskan seorang warga dan melukai beberapa orang lainnya. Peristiwa tersebut terjadi saat masyarakat tengah berkumpul menyaksikan pelepasan balon udara yang telah menjadi tradisi di sejumlah daerah. Suara ledakan keras sontak membuat warga panik dan berhamburan menjauh dari lokasi kejadian. Korban yang berada tidak jauh dari titik ledakan dilaporkan mengalami luka parah dan sempat mendapat penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Aparat kepolisian bersama petugas terkait segera mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan serta mengamankan area kejadian.
Menurut keterangan sejumlah saksi, ledakan diduga berasal dari rangkaian petasan yang dipasang pada balon udara dan meledak sebelum balon berhasil terbang tinggi. Ledakan tersebut disebut sangat kuat hingga terdengar dari jarak cukup jauh dan menyebabkan kepanikan di tengah warga yang sedang merayakan hari raya. Beberapa rumah dan kendaraan di sekitar lokasi juga dilaporkan mengalami kerusakan ringan akibat serpihan ledakan. Warga sekitar mengaku tradisi menerbangkan balon udara dengan petasan memang masih kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi meski telah berulang kali dilarang oleh pihak berwenang. Banyak masyarakat menilai penggunaan petasan dalam tradisi tersebut semakin berbahaya karena ukuran dan daya ledaknya terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki asal-usul bahan peledak dan pihak yang diduga merakit petasan tersebut. Aparat juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengetahui kronologi lengkap kejadian dan memastikan ada tidaknya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum. Dalam beberapa tahun terakhir, kepolisian memang rutin mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan petasan berdaya ledak tinggi karena berpotensi menimbulkan korban jiwa dan kebakaran. Selain membahayakan keselamatan warga, balon udara liar juga dinilai mengganggu jalur penerbangan dan membahayakan transportasi udara. Oleh sebab itu, aparat menegaskan bahwa pelaku yang terbukti membuat atau menerbangkan balon udara dengan petasan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa tragis tersebut memicu keprihatinan luas di tengah masyarakat, terutama karena terjadi saat momentum Iduladha yang seharusnya menjadi momen kebersamaan dan ibadah. Banyak warga berharap tradisi pelepasan balon udara dapat diarahkan menjadi kegiatan yang lebih aman tanpa penggunaan bahan peledak. Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerintah daerah juga mulai mendorong edukasi mengenai bahaya petasan serta pentingnya menjaga keselamatan publik dalam setiap perayaan budaya. Di sisi lain, keluarga korban kini masih berduka atas kehilangan anggota keluarganya akibat insiden yang dinilai seharusnya dapat dicegah. Warga sekitar pun terlihat mendatangi rumah duka untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban.
Hingga kini, aparat keamanan masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas ledakan petasan balon udara tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi menerbangkan balon udara dengan tambahan petasan karena risikonya sangat besar bagi keselamatan umum. Pemerintah daerah disebut akan memperketat pengawasan selama masa perayaan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari. Tragedi di Blitar ini menjadi pengingat bahwa tradisi dan perayaan masyarakat tetap harus mengutamakan aspek keselamatan serta mematuhi aturan yang berlaku. Dengan meningkatnya kesadaran publik, diharapkan aktivitas berbahaya seperti penggunaan petasan berdaya ledak tinggi dapat dikurangi demi menjaga keamanan bersama.