Jakarta, 13 Mei 2026 – Nadiem Makarim menyebut tuntutan hukuman dalam perkara yang menyeret namanya tergolong sangat berat dan bahkan diklaim lebih tinggi dibanding sejumlah kasus kriminal lain yang pernah menjadi perhatian publik. Pernyataan tersebut disampaikan dalam tanggapan terhadap proses persidangan yang tengah berlangsung terkait kasus pengadaan Chromebook.
Menurut Nadiem, tuntutan yang disebut mencapai 18 tahun ditambah 9 tahun hukuman tambahan dianggap tidak proporsional jika dibandingkan dengan perkara lain yang memiliki skala kerugian maupun unsur pidana berbeda. Ia menilai proses hukum harus tetap menjunjung prinsip keadilan dan objektivitas berdasarkan fakta-fakta persidangan yang telah disampaikan di pengadilan.
Kasus pengadaan Chromebook sendiri menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan yang sebelumnya dijalankan untuk mendukung kegiatan belajar berbasis teknologi di sekolah-sekolah. Dalam proses persidangan, jaksa penuntut umum menghadirkan berbagai dokumen, hasil audit, serta keterangan saksi guna memperkuat dakwaan terhadap pihak-pihak terkait.
Pihak kuasa hukum Nadiem disebut juga tengah menyiapkan pembelaan secara rinci terhadap tuntutan yang diajukan jaksa. Mereka menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dipertimbangkan oleh majelis hakim sebelum putusan akhir dijatuhkan. Sementara itu, aparat penegak hukum menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Pengamat hukum menilai perdebatan mengenai berat-ringannya tuntutan merupakan hal yang umum dalam proses persidangan kasus besar. Namun mereka mengingatkan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim yang akan mempertimbangkan seluruh fakta, alat bukti, dan argumentasi hukum dari kedua belah pihak sebelum menjatuhkan vonis.