Jakarta, 2 September 2026 – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp4,68 triliun untuk mendukung pelaksanaan program Kementerian Kehutanan pada 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa malam, 1 September 2026. Tambahan anggaran itu merupakan bagian dari kebutuhan yang sebelumnya diajukan Kementerian Kehutanan sebesar Rp6,238 triliun. Dari kebutuhan tersebut, kementerian baru memperoleh tambahan anggaran sekitar Rp1,55 triliun sehingga masih terdapat kekurangan Rp4,68 triliun.
Raja Juli menjelaskan, tambahan anggaran yang diminta akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan strategis di sektor kehutanan. Beberapa di antaranya mencakup penguatan kelembagaan kehutanan di daerah, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, pengentasan kemiskinan ekstrem, pemulihan kawasan terdampak bencana, serta penguatan tata kelola kawasan hutan. Menurutnya, kebutuhan tersebut berkaitan dengan upaya meningkatkan kapasitas pemerintah dalam menjaga kawasan hutan sekaligus merespons berbagai ancaman yang dapat muncul di lapangan. Dukungan anggaran dinilai diperlukan agar program pengamanan, pengawasan, dan pemulihan kawasan dapat dilakukan secara lebih optimal.
Salah satu komponen penting dalam usulan tambahan tersebut adalah penguatan penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Kementerian Kehutanan berencana menyewa 12 armada udara yang terdiri atas enam helikopter dan enam pesawat water bomber. Armada tersebut nantinya digunakan secara terintegrasi untuk melakukan patroli, memantau kondisi kawasan hutan, melakukan deteksi dini, serta membantu penanganan dan pemadaman kebakaran dengan lebih cepat. Pesawat-pesawat tersebut direncanakan ditempatkan di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan karhutla tinggi.
Untuk kebutuhan operasional 12 armada tersebut, Kementerian Kehutanan memperkirakan anggaran sekitar Rp1,54 triliun per tahun. Perhitungan tersebut mempertimbangkan penggunaan armada selama delapan bulan pada periode normal dan empat bulan pada periode rawan karhutla. Masing-masing unit direncanakan memiliki kebutuhan operasional sekitar 856 jam penerbangan dalam satu tahun. Besarnya kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa armada udara akan diposisikan sebagai bagian penting dari sistem pengawasan dan respons cepat terhadap kebakaran di kawasan hutan.
Raja Juli menilai mekanisme sewa menjadi pilihan yang lebih sesuai dibandingkan membeli seluruh armada. Menurutnya, skema sewa membutuhkan belanja modal awal yang lebih rendah sehingga pemerintah tidak perlu menanggung investasi pembelian pesawat dalam jumlah besar. Pemerintah juga tidak harus menanggung seluruh biaya pemeliharaan dan risiko teknis yang melekat pada kepemilikan pesawat. Selain itu, sistem sewa memberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan jumlah dan jenis armada berdasarkan tingkat kerawanan karhutla setiap tahun.
Penguatan armada udara tersebut menjadi semakin penting karena risiko karhutla masih menjadi perhatian pemerintah pada sejumlah wilayah di Indonesia. Kebakaran di kawasan hutan dan lahan tidak hanya berpotensi merusak ekosistem, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan, transportasi, kegiatan ekonomi, dan kehidupan masyarakat. Penanganan kebakaran juga membutuhkan kecepatan karena api dapat menyebar dengan cepat, terutama ketika kondisi cuaca kering dan angin mendukung perluasan titik api. Karena itu, kemampuan mendeteksi dan merespons kebakaran sejak tahap awal menjadi salah satu faktor penting dalam menekan dampak yang lebih besar.
Meski demikian, kebutuhan anggaran tersebut tidak hanya diarahkan untuk pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi. Raja Juli juga memasukkan kegiatan patroli, pemantauan dan deteksi dini sebagai bagian dari fungsi armada yang akan disewa. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dengan mempercepat identifikasi lokasi yang memiliki potensi kebakaran. Dengan pemantauan yang lebih intensif, petugas diharapkan dapat memperoleh informasi lebih cepat sehingga penanganan di lapangan bisa dilakukan sebelum kebakaran meluas.
Usulan tambahan anggaran tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan antara pemerintah dan DPR dalam proses penyusunan anggaran Kementerian Kehutanan untuk 2027. Besaran tambahan yang akhirnya disetujui masih bergantung pada pembahasan lebih lanjut mengenai kebutuhan program, prioritas pemerintah, serta kemampuan anggaran negara. Kementerian Kehutanan berharap kebutuhan tambahan tersebut dapat memperoleh dukungan sehingga berbagai program penguatan sektor kehutanan dapat dijalankan sesuai rencana. Bagi pemerintah, dukungan anggaran tidak hanya berkaitan dengan pengadaan armada, tetapi juga dengan kemampuan menjaga kawasan hutan secara berkelanjutan.
Dengan usulan Rp4,68 triliun tersebut, Kementerian Kehutanan ingin memperkuat kapasitas pengamanan dan pengelolaan kawasan hutan pada 2027. Rencana penyewaan enam helikopter dan enam water bomber menjadi salah satu bagian terbesar yang mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan pengendalian karhutla. Skema sewa dipilih untuk memberikan fleksibilitas sekaligus mengurangi beban investasi dan pemeliharaan aset. Keputusan akhir mengenai tambahan anggaran dan pelaksanaan program tersebut masih akan mengikuti proses pembahasan bersama DPR, sementara kebutuhan pencegahan dan penanganan karhutla tetap menjadi salah satu prioritas penting pemerintah.